Header Form

Layanan Pengaduan Masyarakat Poltek Nuklir

Dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang ultima, Poltek Nuklir membuka layanan pengaduan bagi seluruh dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa maupun masyarakat umum. Hal-hal yang dapat diadukan antara lain :

  1. Permasalahan terkait proses pembelajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat (tridharma perguruan tinggi),
  2. Permasalahan terkait dosen dan tendik,
  3. Permasalahan terkait sarana prasarana,
  4. Permasalahan terkait pelayanan akademik dan non akademik,
  5. Kasus perundungan (bullying) dan kekerasan seksual di lingkungan kampus,
  6. Dugaan Gratifikasi, Pungli dan Suap.
  7. Indikasi KKN terkait proses pengadaan barang/jasa, pendaftaran mahasiswa baru dan sebagainya.


Cara Melaporkan :

  • Anda dapat menggunakan nama samaran atau mengetikkan nama anonim jika ingin merahasiakan identitas diri Anda.
  • Pastikan informasi yang Anda berikan sedapat mungkin memenuhi unsur 4W + 1H.
  • Lengkapi dengan bukti pengaduan dalam bentuk file seperti foto atau dokumen lain.
  • Tekan Submit dan kami akan menindaklanjuti serta menghubungi Anda melalui kontak yang Anda berikan mengenai tindak lanjut penanganan pengaduan ataupun jika pengaduan tersebut tidak memenuhi kriteria untuk ditindaklanjuti.
  • Anda dapat menghubungi nara hubung 0811 2520 9777 untuk layanan yang lebih cepat atau datang langsung ke kantor Satuan Pengawas Internal (SPI) dan Humas Poltek Nuklir di Ruang Kerja Dharmaloka Lt.3 Tower KSE Ahmad Baiquni BRIN.


Send a copy of this response to email address below.